ANTARA - Sebanyak 21 pengedar narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya dibekuk aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sepanjang bulan Februari 2024. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Tanjung Perak Surabaya, A-K-P Akhmad Khusen, Jumat (8/3).(Hanif Nasrullah/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)