ANTARA -  Kepolisian Daerah Provinsi NTB berhasil mengungkap 127 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, sepanjang tahun 2023. Hasil pengungkapan ini memiliki jumlah yang lebih tinggi dibanding tahun 2022 lalu. (Kusnandar/Andi Bagasela/Rinto A Navis)