ANTARA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras dan narkotika dari hasil sitaan tindak pidana kejahatan selama periode Januari hingga Desember 2022. Selain itu puluhan kendaraan hasil curian yang didapati dari belasan orang pelaku, dikembalikan langsung kepada pemilik. (Kusnandar/Chairul Fajri/Risbeyhi)