ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap empat kasus peredaran narkotika sepanjang periode bulan Agustus 2023. Dari ke empat kasus tersebut polisi menyita 93 kilogram sabu, 18.910 butir ekstasi, 50 kg ganja, 117 gram kokain, 259 gram serbuk cannabinoid, dan 5,6 mililiter cairan sintetik cannabinoid.
(Anggah/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)