ANTARA - Polresta Barelang memusnahkan 3.057,22 gram sabu dari 4 laporan polisi dengan total 4 tersangka. Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti pada Kamis (7/12) menyebut pemusnahan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahan barang bukti. (Holdan Parlaungan/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)