ANTARA - Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,7 Kilogram lebih dan Ekstasi sebanyak 4.560 butir, serta barang terlarang lainnya hasil pengungkapan dari 22 kasus selama periode Januari – Februari 2024. Pemusnahan dilakukan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama unsur Forkopimda Kalsel, serta jajaran pejabat utama Polda Kalsel di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (28/2). (Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)