ANTARA - Unit Pelaksana Teknis (UPT Parkir) Dinas Perhubungan Kota Cilegon melakukan pendataan terhadap titik-titik lokasi lahan parkir di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon, yang dapat dijadikan potensi wajib pajak maupun retribusi. Pendataan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pengelolaan parkir dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.(Susmiatun Hayati/Denno Ramdha Asmara/Sizuka)