ANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur menyiapkan layanan terbatas yang akan menjadi cikal bakal mal pelayanan publik (MPP) yang akan melayani masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan, perizinan usaha, pajak daerah, dan lainnya.  Semua layanan masyarakat itu nantinya akan dipusatkan di Gedung balai serbaguna, Kecamatan Kaliwates, Jember yang akan menjadi mal layanan publik. (Hamka Agung Balya/Sandy Arizona/Risbeyhi)