ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mencegah potensi kerugian negara sebanyak Rp2,5 miliar selama September-Oktober 2022. Pencegahan itu dilakukan dari hasil penindakan untuk menggagalkan penyelundupan 449 balpres pakaian bekas asal Malaysia dan 2,4 juta batang rokok ilegal asal Vietnam, yang diselundupkan melalui Malaysia. (Donny Aditra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)