ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Barat mengungkap kasus penyelundupan lintas negara yang terjadi sepanjang tahun 2023 di aula Kantor Bea Cukai Kalbar, Selasa (28/11). Dari operasi pengawasan yang dilakukan, petugas berhasil menyita berbagai jenis barang bukti senilai Rp220,6 miliar.(Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)