ANTARA - Dalam tindakan pengawasan yang digelar sejak Januari hingga September 2023, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis barang ilegal asal Malaysia. Adapun barang-barang ilegal senilai Rp124,6 miliar tersebut berupa jutaan batang rokok ilegal, minuman beralkohol, serta narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Rinto A Navis)