ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 31 kg narkotika jenis sabu asal Malaysia senilai Rp 30 miliar, di kawasan Jl. Tani, Kota Singkawang. Selain menyita seluruh barang bukti, personel tim gabungan juga meringkus 5 orang terduga pelaku, pada Selasa (7/6).(Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Sizuka)