ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar sejumlah kafe karaoke tertutup di Waduk Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang diduga menjadi tempat maksiat, Jumat (18/11). Proses penertiban dilakukan untuk menerapkan program Kota Lhokseumawe bersih dan beriman.(Try Vanny S/Chairul Fajri/Sizuka)