ANTARA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, Jawa Timur berhasil menangkap lima orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu antar kota yang berinduk di kota Surabaya, dengan barang bukti sebanyak 43,94 gram sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba di kota penghasil tembakau. (Hamka Agung Balya/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)