ANTARA - Setelah melakukan evaluasi selama 10 bulan, Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM pada Jumat (30/12), aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri no.50 dan 51. Presiden juga mengatakan meski PPKM dicabut, bantuan sosial dan beberapa insentif akan tetap diberikan pada tahun 2023. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Soni Namura/Farah Khadija)