ANTARA - Setelah sempat tertunda akibat pandemi COVID-19, penyesuaian tarif parkir di Kota Bandung akan resmi diberlakukan mulai tanggal 11 Januari 2023. Penyesuaian tarif berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari Rp 2.000 - Rp 5.000 per jam. Penyesuaian tarif parkir ini diharapkan dapat merangsang masyarakat untuk beralih ke transportasi umum sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas.(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Sizuka)