ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan kasus suap lain yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe selain dari PT Tabi Bangun Papua (TBP). Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (11/1), menyebut berdasarkan bukti permulaan sejauh ini Lukas Enembe telah menerima Rp10 miliar sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ahmad Faishal Adnan)