ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rabu (11/1), belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap pembangunan infrastruktur yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.(Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri/Sizuka)