ANTARA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pelindungan terhadap keluarga Iwan Boedi Prasetijo, ASN Pemkot Semarang korban pembunuhan. Hingga saat ini, total telah ada delapan orang yang mendapat pelindungan dari LPSK terkait dengan kasus pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang tersebut. (Fx. Suryo Wicaksono/Rayyan/Gracia Simanjuntak)