ANTARA - Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas Perhubungan setempat segera memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan, menertibkan perilaku pengendara mobil pribadi dan angkutan kota yang tidak disiplin dalam menggunakan jalan raya, serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan. (Melani Friati/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)