ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari memperpanjang waktu pendaftaran dan penjaringan calon anggota Panwaslu kelurahan yang akan bertugas pada Pemilu Serentak 2-024 nanti. Perpanjangan waktu ini dilakukan karena keterwakilan calon perempuan tidak mencukupi kuota yang ditetapkan. (Saharudin/Yovita Amalia/Rinto A Navis)