ANTARA -  Guna menstabilkan harga beras dan mengendalikan inflasi daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM) Kota Tangerang bersama Perum Bulog Sub Divisi Regional Tangerang, Jumat (27/1), memantau harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Di mana pedagang harus menjualnya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp9.450 per kilogram.
(Agung Indrawan/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)