ANTARA - Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi, Jumat (27/1), memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk melakukan perbaikan terhadap sejumlah hal guna mendukung kegiatan pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)  terkait. Hal itu disampaikan menindaklanjuti hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kota Cilegon, yang memperoleh predikat kepatuhan sedang atau masuk dalam kategori zona kuning.(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)