ANTARA - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah berhasil menangkap empat orang sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Dari hasil pengungkapan itu, petugas mengamankan sisa uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 4,5 juta rupiah dan peralatan untuk membuat uang palsu, Senin (6/1). (Firman Eko Handy/Soni Namura/Rully Yuliardi Achmad)