ANTARA - Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi yang terjadi di kota Jayapura, Kamis (9/2). Penetapan status tanggap darurat berlangsung hingga 21 hari ke depan. Penjabat Sekda Kota Jayapura, Roby Kepas Awi menyampaikan pihaknya telah membuka 3 posko darurat untuk membantu korban yang terkena dampak bencana. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Rully Yuliardi Achmad)