ANTARA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi perpanjangan waktu kepada sekolah yang belum melengkapi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga 22 Februari 2023. Masih ada sekitar 1300 sekolah yang belum mengisi PDSS, hal tersebut memengaruhi akses siswa untuk mendaftar seleksi perguruan tinggi negeri atau SNPMB. (Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)