ANTARA - Kementerian ESDM akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar regulasi tentang angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Hal ini ditegaskan oleh PLH Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM saat menggelar rapat bersama Gubernur dan Forkopimda Jambi, serta perusahaan batu bara di Jambi, Senin (27)2). Selain sanksi, juga ada reward atau penghargaan serta solusi jangka panjang untuk menyelesaikan kemelut angkutan batu bara ini. (Dodi Saputra/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)