ANTARA - Kalimantan Timur akan menerima total 110 juta dolar AS atau Rp1,7 triliun dari upaya mengurangi emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan degradasi hutan, yang berasal dari skema REDD+ Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FPCP) dari Bank Dunia. Dalam acara penandatanganan di Jakarta, Selasa (28/2), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut bahwa pembayaran itu akan dimanfaatkan untuk kegiatan pengurangan emisi dan peningkatan kapasitas institusi dan sumber daya manusia.
(Prisca Triferna Violleta/Suwanti/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)