ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung memusnahkan barang bukti tindak pidana dan produk hasil pengawasan, di halaman kantor BBPOM Bandung, Kamis (9/3). Barang bukti yang dimusnahkan sekitar 175 ribu obat dan kosmetik ilegal termasuk produk pangan, yang ditaksir memiliki nilai mencapai 28,9 miliar rupiah. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)