ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memusnahkan 42.255 produk obat, kosmetika, dan jamu ilegal senilai Rp2,9 miliar, Selasa (14/11). Produk-produk tersebut merupakan hasil penindakan selama 2023. (F\X Suryo Wicaksono/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)