ANTARA - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam menindak peredaran obat, makanan dan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan. Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari mengungkap sebagian besar barang yang ditindak berasal dari Tiongkok, Rabu (27/12).(Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)