ANTARA - Presiden telah memerintahkan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mempercepat musim tanam, setelah areal persawahan selesai panen raya. Hal ini dilakukan untuk mewaspadai adanya kemarau panjang yang telah diprediksi oleh BMKG. (Rindhu Dwi Kartiko/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)