ANTARA -Pihak Pemerintah Kota Lhokseumawe segera melakukan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.  Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, saat dijumpai Jumat (24/3) menjelaskan penataan ulang dilakukan berupa pemerataan dan pengerasan jalan, agar truk pengangkut sampah bisa berjalan sampai ke lokasi kolam pembuangan. (Try Vanny S/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)