ANTARA - Polresta Solo, Jawa Tengah,  mengungkap kasus dugaan pemalsuan produk garam yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Dalam pengembangan kasus ini, polisi melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan dan menemukan garam yang siap dikemas dalam jumlah mencapai 1 ton. (Denik Apriyani/Sandy Arizona/Rinto A Navis)