ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) mencatat realisasi restrukturisasi kredit di provinsi tersebut hingga periode Februari 2023 mencapai Rp4,4 triliun. Dari total nilai tersebut, perbankan dan perusahaan pembiayaan di Sulawesi Tenggara telah melakukan proses restrukturisasi kepada 70.633 debitur. (Saharudin/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)