ANTARA - Dinas Sosial sudah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk menggelar kembali bantuan sosial atau bansos pangan berupa beras yang menjadi program Pemerintah melalui Kementerian Sosial. Bansos pangan ini diberikan untuk periode Maret–Mei 2023, berupa 10 kg beras untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). (Saharudin/Yovita Amalia/Rinto A Navis)