ANTARA -Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah memusnahkan 2.257 botol miras berbagai merk dan 2.007 knalpol brong, pada Senin (17/4). Barang-barang tersebut disita melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan, guna menurunkan angka kriminalitas dan juga pelanggaran lalu lintas di wilayah setempat.
(Firman Eko Handy/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)