ANTARA - Satu dari 18 partai yang terdaftar tidak menyetorkan berkas Calon Legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah. Partai yang tidak menyetorkan tersebut yaitu partai Garuda. Hal itu secara otomatis menggugurkan partai Garuda pada Pemilihan Legislatif tahun 2024. (Rangga Musabar/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)