ANTARA - Penggunaan kucuran dana desa di sejumlah wilayah seringkali tidak sesuai dengan rencana yang telah diproyeksikan oleh aparat desa. Keterbatasan literasi pengelolaan anggaran kepala desa pun menjadi salah satu penyebab tingginya kasus korupsi dana desa di sejumlah wilayah. Pemerintah melalui Kejaksaan Agung RI pun hadir melalui program “Jaga Desa” seraya memberikan pendampingan agar pengelolaan anggaran tepat di mata hukum. Kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat di desa pun semakin meningkat berkat kedekatan jaksa dengan masyarakatnya. (Nabila Anisya Charisty/Keysha Anissa/Gunawan Wibisono/Rayyan/Nabila Anisya Charisty)

Saksikan juga :
Bangun kesadaran hukum dari desa bagian 1
Bangun kesadaran hukum dari desa bagian 3