ANTARA - Kejaksaan Agung RI menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemkominfo tahun 2020-2022, Rabu (17/5). Kejagung juga langsung melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan terhadap Sekjen Partai Nasdem itu di Rutan Salemba Jakarta. (Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)