ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat membuat kajian teknis untuk menentukan sanksi tepat terhadap dua pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur yang terjerat kasus tindak asusila kepada santriwati. Kepala Kanwil Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak ragu menyekolahkan anak-anaknya di pondok pesantren. (Kusnandar/Sandy Arizona/Rully Yuliardi Achmad)