ANTARA - Polresta Palu, Sulawesi Tengah mengamankan sebanyak 3.750 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dari tangan sepasang suami istri.  Polisi memeriksakan sampel BBM yang diamankan tersebut ke laboratorium untuk memastikan apakah BBM yang ditemukan berjenis minyak tanah seperti yang dilaporkan warga, atau avtur seperti yang diakui oleh pemiliknya. (Rangga Musabar/Chairul Fajri/Rinto A Navis)