(Antara)-Setelah menjalani 3 bulan cuti menjelang bebas, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, akhirnya bebas murni pertanggal 19 Juli, setelah bebas ini andi akan kembali terjun kedunia politik dan menjadi Kader Partai Demokrat.