ANTARA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi menghirup udara bebas hari ini, Selasa (11/4). Anas bebas dengan status CMB atau Cuti Menjelang Bebas usai menjalani 8 tahun masa hukuman dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bebasnya mantan anggota DPR RI itu pun disambut ribuan simpatisan yang hadir langsung di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)