Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (10/7) menjadi sorotan, mulai dari hasil kerja sementara Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) sampai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:


1. Satgas TPPU atur pertemuan lanjutan dalami transaksi Rp189 triliun

Satgas TPPU mengatur pertemuan lanjutan antara Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Kejaksaan, dan Bareskrim Polri, untuk mendalami transaksi janggal senilai Rp189 triliun terkait eksportasi emas yang ditemukan oleh PPATK.

Transaksi janggal itu, yang saat ini masih diselidiki oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), merupakan satu dari 18 temuan PPATK yang menjadi prioritas kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) sampai akhir 2023.

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK cabut pembantaran dan kembali tahan Lukas Enembe di rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut pembantaran terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe dan kembali menjebloskan Gubernur Papua nonaktif itu ke rumah tahanan (rutan) KPK.

"Sejak Jumat,(7/7) yang bersangkutan sudah kembali ditahan di Rutan Cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

3. TNI AL dan Australia survei bersama perairan ZEE Indonesia selatan

Indonesia dan Australia akan melakukan survei bersama, yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) bersama Angkatan Laut Australia, di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia bagian selatan pada September mendatang.

"Pada September (2023), kami akan laksanakan juga dengan Australia di ZEE bagian selatan," kata Komandan Pusat Hidro-Oseanografi AL (Pushidrosal) Laksdya TNI Nurhidayat usai membuka Porwilbar 2023 di Lapangan Trisila, Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

4. Hakim PN Jakarta Selatan tolak praperadilan Hasbi Hasan

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono menolak gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon (Hasbi Hasan)," kata Hakim Alimin saat membacakan putusan praperadilan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

5. Bapas Bandung sebut Anas Urbaningrum bebas murni

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, menyatakan terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas murni setelah menempuh masa cuti menjelang bebas.

Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bandung Budiana mengatakan masa cuti menjelang bebas Anas Urbaningrum sebetulnya telah berakhir pada Minggu (9/7). Namun pemberian surat bebas murni baru diberikan kepada Anas hari ini (Senin).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023