ANTARA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4). Anas bebas setelah menjalani 9 tahun 3 bulan masa tahanan dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Usai bebas, Anas menyempatkan berpidato di hadapan ribuan simpatisan yang hadir di Lapas. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)