ANTARA - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa pemilihan umum tahun 2024 akan berlangsung dengan sistem proporsional terbuka. Berikut laporan terkait tanggapan terkait putusan tersebut, dari dua partai politik yakni PDIP dan Demokrat. (Aria Cindyara/Erlangga Bregas Prakoso/Sandy Arizona/Farah Khadija)