ANTARA -Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang mengamankan sebanyak 48  tersangka penyalahgunaan narkoba, selama kurun waktu April hingga Juni 2023. Tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari pemakai, pengedar hingga bandar skala kecil.
(Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)