ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipnarkoba) Bareskrim Polri menangkap total 13 tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional, Jumat (30/6). Dalam pengungkapan itu juga turut diamankan barang bukti narkoba berupa 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi. (Yogi Rachman/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)