ANTARA -  Polres Pariaman Kota berhasil menggagalkan pengiriman 77 kilogram ganja kering yang dibawa oleh dua tersangka dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Kota Padang, Sumatera Barat. Sebelum tertangkap, kedua pelaku berinisial MA dan DM sempat melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian. (Fandi Yogari Saputra/Yovita Amalia/Rinto A Navis)